Konsultan Perizinan Alkes & PKRT Berpengalaman Sejak 2015 | 1.000+ NIE Berhasil Terbit
Layanan Izin PKRT
Izin edar PKRT Dalam Negeri (PKD), Luar Negeri (PKL)
Izin Edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) - yang selanjutnya disingkat PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.
Contoh-contoh Produk untuk Izin Edar PKRT :
Tissue dan kapas :
Kapas kecantikan
Tisu basah
Cotton bud
Tisu dan kapas lainnya (tisu makan)
Tisu wajah/tisu toilet
Kertas wajah
Sediaan untuk mencuci :
Deterjen : cair / serbuk
Sediaan mencuci lainnya
Sabun cuci dan atau enzim pencuci :
enzim pencuci,
sabun cuci dalam bentuk batangan,
sabun cuci dalam bentuk cream
Pelembut, pewangi dan atau pelicin kain
Pemutih kain
Pembersih :
Pembersih peralatan dapur
Pembersih kaca
Pembersih mebel
Pembersih karpet
Penjernih air
Pembersih lainnya :
Bahan penggosok lainnya
Bubuk dan pasta penggosok
Pembersih lainnya
Pembersih mobil
Pembersih motor
Pembersih multiguna/multipurpose
Pembersih dan/ atau pemoles sepatu
Pemoles kerajinan kayu
Pemoles lainnya
Pemoles logam
Pemoles perabotan kayu
Preparat untuk pencuci atau penghilang noda
Pembersih lantai, porselen, dan atau keramik
Pembersih logam
Pembersih saluran air dan kloset
Sabun cuci tangan
Produk perawatan bayi dan ibu :
Popok bayi
Botol susu /dot
Wadah penyimpanan ASI
Penyerap ASI sekali pakai
Antiseptika dan desinfektan :
Antiseptika
Desinfektan
Antiseptika dan desinfektan lainnya
Pewangi :
Pewangi ruangan
Pewangi mobil
Pewangi lainnya :
Penghilang bau ruangan :
Pewangi lainnya
Pewangi lemari
Pewangi telepon
Penyerap air dan atau bau
Kapur barus
Persyaratan izin edar PKRT Dalam Negeri (PKD) / Luar Negeri (PKL)
Scan asli surat kuasa sebagai sole agent atau sole distributor yang diberi kuasa mendaftar produk PKRT ke Kementerian Kesehatan dari prinsipal / pabrik asal yang telah dilegalisir KBRI (Impor)
Surat keterangan sudah beredar di negara asal untuk produk impor (Certificate of Free Sale / CFS)
Sertifikat ISO atau GMP pabrik (impor)
SIUP dan NPWP (produk impor)
Surat kerjasama / hubungan / penunjukkan / lisensi antara pabrik dengan pemilik merek (untuk makloon/lisensi)
Formula (kualitatif dan kuantitatif) serta fungsi yang setiap bahan yang digunakan
Ringkasan prosedur pembuatan
Ringkasan spesifikasi setiap bahan baku
Sertifikat uji laboratorium dan bahan yang digunakan / COA bahan baku
Spesifikasi wadah dan tutup
Spesifikasi dan prosedur pemeriksaan produk jadi / COA produk jadi
Uji Stabilitas produk jadi dan batas kadaluwarsa jika ada (percepatan 6 bulan)
Tujuan penggunaan, petunjuk penggunaan, peringatan, perhatian, keterangan lain (Dalam Bahasa Indonesia)
Contoh kode produksi dan jelaskan artinya
Penandaan/Kemasan
Data Pendukung (jika ada)
Pada PKRT tertentu dipersyaratkan juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi seperti :
Desinfektan : Uji Koefisien Fenol
Antiseptik : Uji membunuh kuman
Kapas : Uji fluroresensi
Botol susu : Bebas Bisphenol A
Popok bayi : Daya serap dan fluroresensi